PENGUMUMAN PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN AJARAN 2021/2022
mismiftahuljannahbandung.com katapang – Menjelang tahun ajaran baru, sekolah akan disibukkan dengan kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). tentu, ada petunjuk teknis yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat pusat sampai dengan Dinas Pendidikan di tingkat daerah.

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang SMP, SMA, dan SMK mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.
Sama halnya dengan sekolah lainnya yang ada di Kota dan Kabubaten Bandung MIS Miftahul Jannah juga melaksanakan PPDB Online.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan Umum :
1. Mengisi Formulir secara Offline / Online
2. Fotocopy Ijazah SMP/sederajat 2 (dua) lembar
3. Surat Keterangan Lulus dari Sekolah
4. Surat Keterangan Kelakuan Baik Dari sekolah
5. Fotocopy KTP Orangtua/wali
6. Fotocopy Kartu Keluarga
7. Fotocopy Akta Kelahiran
8. Jika mempunyai :
Persyaratan Tambahan sesuai jalur yang dipilih :
JALUR KHUSUS
1. PIATU, YATIM, DAN YATIM PIATU
2. TIDAK MAMPU
JALUR PRESTASI
1. AKADEMIK
2. NON AKADEMIK
