Info Sekolah
Thursday, 05 Nov 2026
  • MI Miftahul Jannah Katapang Bandung Menerima Pendaftaran Siswa & Siswi Baru Tahun Ajaran 2022-2023 "Giving The Best Education For The Next Moslem Generation"

Pengumuman Daftar Siswa Baru Tahun 2021/2022

Diterbitkan :

PENGUMUMAN PENDAFTARAN SISWA BARU TAHUN AJARAN 2021/2022

mismiftahuljannahbandung.com katapang – Menjelang tahun ajaran baru, sekolah akan disibukkan dengan kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). tentu, ada petunjuk teknis yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat pusat sampai dengan Dinas Pendidikan di tingkat daerah.

PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang SMP, SMA, dan SMK mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.

Sama halnya dengan sekolah lainnya yang ada di Kota dan Kabubaten Bandung MIS Miftahul Jannah juga melaksanakan PPDB Online.

PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan Umum :

1. Mengisi Formulir secara Offline / Online

2. Fotocopy Ijazah SMP/sederajat 2 (dua) lembar

3. Surat Keterangan Lulus dari Sekolah

4. Surat Keterangan Kelakuan Baik Dari sekolah

5. Fotocopy KTP Orangtua/wali

6. Fotocopy Kartu Keluarga

7. Fotocopy Akta Kelahiran

8. Jika mempunyai :

  •  Fotocopy Kartu KKS, KIP, PKH

Persyaratan Tambahan sesuai jalur yang dipilih :

JALUR KHUSUS

1. PIATU, YATIM, DAN YATIM PIATU

  • Surat keterangan meninggal dunia dari Desa atau Kelurahan
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Bagi Yatim an Piatu Orangtua tidak menikah lagi
  • Usia Orangtua kurang dari Rp. 500.000/bulan

2. TIDAK MAMPU

  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa / Kelurahan
  • Melampirkan Fotocopy KTP
  • Pendapatan Orangtua kurang dari Rp. 500.000/bulan
  • Lampirkan Photo Rumah tampak dalam dan luar

JALUR PRESTASI

1. AKADEMIK

  • Peringkat 1-5 US Terbaik
  • Peringkat 1-5 di Kelas selama 3 (tiga) Tahun

2. NON AKADEMIK

  • Pernah Mengikuti Lomba Tingkat Nasional
  • Pernah Mengikuti Lomba Tingkat Provinsi
  • Juara 1-3 Lomba Tingkat Kabupaten

Pengumuman Lainnya

Tata Cara PPDB 2024-2025

Terbit : February 28, 2024