Info Sekolah
Thursday, 05 Nov 2026
  • MI Miftahul Jannah Katapang Bandung Menerima Pendaftaran Siswa & Siswi Baru Tahun Ajaran 2022-2023 "Giving The Best Education For The Next Moslem Generation"

Panduan Daring Sekolah Dimasa Pandemi

Diterbitkan :

Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah atau Daring

Sudah memasuki Bulan Kedua kita para guru merasakan suasana dan dampak dari Covid-19 dalam PBM di sekolah, selain itu juga kita rasakan aktifitas dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Dampak dari PSBB sendiri bagi dunia Pendidikan adalah aktivitas pembelajaran wajib dilakukan dengan daring atau online.

Semua tenaga pendidik dan peserta didik saling melakukan aktivitas pembelajaran di rumah, karena ditakutkan akan cepat menyebar virus ini apabila kita melakukan kegiatan Bersama dengan puluhan bahkan ratusan siswa. Para siswa di Indonesia menjalani sistem belajar di rumah sejak 19 Maret 2020.

Kebijakan ini ditetapkan pemerintah sebagai langkah mengurangi penyebaran virus Covid-19. Secara tidak langsung guru dituntut untuk memberikan pembelajaran menyenangkan dengan menggunakan berbagai aplikasi pembelajaran berbasis internet sehingga siswa juga semakin melek terkait teknologi.

MIS Miftahul Jannah Bandung sendiri sebelum adanya virus ini sudah menerapkan teknologi pembelajaran disekolah, misalkan pembelajaran melalui infokus, internet serta beberapa kegiatan pembelajaran menggunakan aplikasi digital. Bahkan rata-rata ulangan harian pun menggunakan aplikasi seperti quizizz, google form dan lainnya.

Hal ini menyebabkan siswa tebiasa dengan menggunakan teknologi selama pembelajaran di rumah. Berikut blog Guru (ruang guru) akan memposting Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Be;ajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Covid-19. Para Guru dan Stekholder yang ada di dunia pendidikan, wajib mempelajari dan mengaktualisasikan dalam kegiatannya.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar

Silahkan masuk untuk bisa menulis komentar.

omdudi

Tulisan Lainnya